Pro Kontra MyPertamina di Masyarakat, PT Pertamina: Khusus Roda Empat

- 30 Juni 2022, 21:55 WIB
Ilustrasi pembelian BBM subsidi dengan aplikasi MyPertamina.
Ilustrasi pembelian BBM subsidi dengan aplikasi MyPertamina. /Antara/Muhammad Adimaja/

ZONA SURABAYA RAYA - Pertamina membuka pendaftaran kendaraan dan identitas bagi para pemilik kendaraan terhitung mulai 1 Juli 2022 hingga 30 Juli 2022.

Selama masa pendaftaran dan transisi ini, konsumen masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar secara manual. PT Pertamina (Persero) memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui laman tersebut bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan, yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

Namun demikian kebijakan ini menimbulkan pro kontra di masyarakat, karena penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM dinilai memberatkan dan merepotkan rakyat kecil.

Menanggapi gambaran keluhan tersebut, PT Pertamina (Persero) menegaskan pendaftaran pembelian bahan bakar minyak bersubsidi melalui platform digital MyPertamina hanya dikhususkan untuk pemilik kendaraan roda empat.

Baca Juga: Surabaya Tak Wajib Gunakan MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

"Kami tegaskan tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar pada website subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," ucap Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 30 Juni 2022.

Lebih lanjut Irto menjelaskan, bahwa pada tahap tersebut, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Maka dari itu, lanjut Irto, setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan kode QR yang akan diterima melalui notifikasi pada laman subsiditepat.mypertamina.id, ataupun melalui surat elektronik.

Kode QR itu bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa ponsel ke SPBU.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar MyPertamina mulai 1 Juli 2022 agar Dapat Subsidi BBM Pertalite dan Solar

Di samping aturan baru yang diterapkan, Irto mengungkapkan tujuan pendataan adalah untuk melindungi masyarakat rentan, dan memastikan subsidi energi yang tepat sasaran.

Sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah bisa tersalurkan dengan tepat sasaran.

"Kami berharap data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan," ungkap Irto.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pertamina YouTube Pertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x