Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bakal Gratis? Korlantas Polri: Sedang Dirancang

- 16 Juli 2022, 11:39 WIB
Ilustrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bakal Gratis
Ilustrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bakal Gratis /foto/ant

“Termasuk pada saat kita sedang mengalami pandemi covid 19 yang sedang parahnya," tutur Kombes Trijulianto Djati Utomo seperti dikutip Zona Surabaya Raya via laman resmi Korlantas Polri, Sabtu, 16 Juli 2022.

"Itu latar belakangnya kenapa kita menyiapkan layanan yang lebih mudah cepat, bisa dimana saja, kapan saja dan bisa di akses masyarakat lebih mempermudah, transparan itu yang kita lakukan,” sambungnya.

Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo menambahkan, program ini sudah terlaksana di kantor Satpas, Gerai SIM, Layanan SIM keliling di seluruh Provinsi, Kota maupun Kabupaten.

Untuk perpanjangan SIM online, telah disiapkan dengan aplikasi SIM Nasional Presisi yang bisa melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.

Terkait biaya pengurusan pun telah tercantum di luar biaya kesehatan dan tes psikologi di daerah atau wilayah tertentu. Pemohon hanya membayar PNBP.

Sedangkan untuk SIM yang habis masa berlakunya menurut PERPU No.5 tahun 2021 menggunakan proses penerbitan SIM baru dengan datang ke kantor Satpas.

Itulah informasi seputar biaya bea balik nama kendaaraan bermotor (BBN-KB) bakal gratis dan perpanjangan SIM yang mudah. ***

Artikel ini telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul, "Korlantas Usul Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Gratis, Kapan Realisasinya?", Jumat, 15 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah