Simak Cara Cepat dan Mudah Cek Pajak Kendaraan Melalui SMS

- 12 Maret 2022, 22:10 WIB
Salah seorang Wajib Pajak tampak sedang mengakses layanan pembayaran pajak dengan aplikasi
Salah seorang Wajib Pajak tampak sedang mengakses layanan pembayaran pajak dengan aplikasi /Dok. KPP Pratama Kupang/

ZONA SURABAYA RAYA - Pada zaman yang sudah canggih dan serba digital ini semua hal dapat dijangkau melalui gadget. Apapun bisa dengan cepat mengakses informasi yang diinginkan.

Salah satunya yakni mengecek pajak kendaraan bermotor yang tak perlu datang ke SAMSAT atau bertemu dengan polisi untuk mengetahui banyaknya biaya yang harus dibayarkan.

Semua itu bisa dipermudah melalui teknologi Short Message Service (SMS) yang dimanfaatkan dan dikembangkan oleh SAMSAT untuk kemudahan dalam hal pajak kendaraan.

Berikut cara mudah cek pajak kendaraan melalui sms yang dikutip ZonaSurabayaRaya dari laman resmi AUTO2000, Sabtu 12 Maret 2022.

Baca Juga: Dilaporkan Penistaan Agama, Muhammad Kece: Saya Bayar Pajak Lho ke Negara

Hanya dengan menyiapkan handphone yang dapat digunakan untuk mengirim SMS dan tak lupa juga menyiapkan data nomor kendaraan.

Lalu, ketik SMS sesuai format masing-masing provinsi.

Untuk mengetahui format SMS masing-masing provinsi, simak daftar formatnya berikut ini:

1. DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Auto 2000


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x