Baca Juga: Peristiwa Sejarah 3 Mei Lahirnya Hari PERS Internasional
Dalam peringatan ini pemerintah menjadikannya sebagai hari libur nasional sejak tahun 2017. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo.
Penetapan hari libur nasional tersebut mempunyai tujuan agar pemerintah, masyarakat dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa.***