Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Tempat Terbuka

- 17 Mei 2022, 18:45 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Dok. Presidenri.go.id

ZONA SURABAYA RAYA - Pandemi Covid-19 semakin terkendalikan di Indonesia, sehingga pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,"ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Mei 2022.

Menurutnya, untuk kegiatan didalam ruangan yang padat orang dan transportasi publik tetap menggunakan masker.

"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” jelasnya.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Bakal Stop Impor Obat dan Alat Kesehatan

Namun, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,"ujarnya.

Untuk masyakarat yang mengalami gejala batuk pilek tetap memakai masker.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x