Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi lengkap.
Baca Juga: Pasar Besar Ngawi Diresmikan Presiden Joko Widodo, Upaya Mendorong Pemulihan Ekonomi Jawa Timur
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,”pungkasnya.***