Eng Ing Eng! Partai Mahasiswa Indonesia Terbentuk dan sudah Sah Terdaftar di Kemenkumham

- 23 April 2022, 09:44 WIB
Gedung Kemenkumham.
Gedung Kemenkumham. /Kemenkumham

Dasco lantas kembali menegaskan, dirinya pun telah memeriksa dan benar Partai Mahasiswa Indonesia telah lolos persyaratan di Kemenkumham.

"Tinggal nanti verifikasi untuk pemilu. Dengan mahasiswa yang segini banyak, harusnya bisa bersama-sama merebut kursi di DPR memperjuangkan aspirasi mahasiswa," tambah Dasco.

Dasco pun memotivasi para kader Partai Mahasiswa Indonesia agar mampu mendulang banyak suara supaya bisa meloloskan wakil di parlemen.

"Begitu juga dengan mahasiswa, dengan jutaan mahasiswa, masa nggak bisa dapat 20 kursi, sehingga kita bersama-sama di parlemen memperjuangkan apa-apa yang mesti diperjuangkan untuk bangsa dan negara," sebutnya

  • Tanggapan mahasiswa

Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia ini pun menimbulkan reaksi yang beragam.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menduga hadirnya partai baru itu adalah upaya hendak kembali ke era Orde Baru yang para mahasiswa terlibat dalam tatanan negara.

"Kalau Partai Buruh, saya tahu. Kalau Partai Mahasiswa ini, saya baru dengar," tutur Koordinator Media BEM SI Luhtfi Yufrizal.

"Mungkin saja mau kembali era Orde Baru yang dulunya mahasiswa pun ada kesempatan untuk berkontribusi di tatanan negara kita," tambahnya.

Kendati demikian, sambung Lutfi, BEM SI mengaku tidak ada masalah dengan berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia.

Hanya saja, dia memperingatkan supaya Partai Mahasiswa Indonesia hadir untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. ***

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x