Eng Ing Eng! Partai Mahasiswa Indonesia Terbentuk dan sudah Sah Terdaftar di Kemenkumham

- 23 April 2022, 09:44 WIB
Gedung Kemenkumham.
Gedung Kemenkumham. /Kemenkumham

ZONA SURABAYA RAYA - Partai Mahasiswa Indonesia mendadak dilaporkan telah terbentuk dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Informasi mengejutkan ini mulanya terungkap dari pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga: Bayu Airlangga Putuskan Mundur dari Partai Demokrat: Saya Dizalimi!

Dasco mengungkapkan, Partai Mahasiswa Indonesia telah terdaftar dan telah sah di Kemenkumham.

"Ada partai baru, namanya Partai Buruh. Lalu ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah itu di Kemenkumham," ungkap Dasco, dikutip Sabtu, 23 April 2022.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Gerindra tersebut lantas menantang partai yang baru mengantongi SK Kemenkumham itu untuk bersaing dalam kontestasi Pemilu 2024.

Dasco sendiri punya harapan, mereka yang tergabung dalam Partai Mahasiswa Indonesia bisa menjadi alat perjuangan rakyat.

Baca Juga: Diam-diam Gus Haris dari Ponpes Genggong Probolinggo Tercatat Sebagai Wanhat Partai Gerindra

"Jadi, kita ucapkan selamat-lah. Ayo kita berkompetisi cari kursi di DPR. Perjuangan hak rakyat," sebut Dasco.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x