ZONA SURABAYA RAYA - Presiden Joko Widodo mengeluarkan beberapa kebijakan terkait dengan kegiatan masyarakat di bulan Ramadhan.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah itu diantaranya memberikan kelonggaran mengenai sholat tarawih berjamaah.
Dalam YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 23 Maret 2022, Jokowi selaku Presiden RI memberikan keterangan terkait hal tersebut.
“Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah sholat tarawih secara berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Jokowi.
Baca Juga: Tips Diet Cara Sehat Menurunkan Berat Badan, Waspadai Efek Yoyo
Hal ini tentunya menjadi kabar gembira untuk seluruh umat Muslim di Indonesia. Dengan adanya izin dari pemerintah, mereka dapat menjalankan ibadah sholat tarawih dengan khusu'.
Selain itu, Presiden Jokowi, juga mengeluarkan tentang kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang kini tidak perlu dikarantina.
Hanya saja, harus melakukan tes usap PCR.
Editor: Ali Mahfud
Sumber: YouTube Sekretariat Presiden