Mudik Lebaran 2022 Diperbolekan, Presiden: Syaratnya Sudah Vaksin Booster

- 23 Maret 2022, 19:30 WIB
Pemerintah mengizinkan mudik Lebaran Idul Fitri 2022 karena kondisi pandemi Covid-19 mulai membaik.
Pemerintah mengizinkan mudik Lebaran Idul Fitri 2022 karena kondisi pandemi Covid-19 mulai membaik. /ZONA SURABAYA RAYA/Antara Foto
 
ZONA SURABAYA RAYA - Presiden Joko Widodo menegaskan mudik lebaran untuk perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat vaksin COVID-19 dua dosis, lengkap beserta booster.
 
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden seperti dikutip Antara pada Rabu 23 Maret 2022.
 
Pernyataan Presiden ini disampaikan dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, presiden juga mengingatkan setiap aktivitas saat mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
 
Diperbolehkannya mudik lebaran pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang terus membaik. 
 
 
Presiden juga menyatakan, pada Ramadhan tahun ini, umat muslim dapat menjalankan shalat tarawih berjamaah di masjid.
 
“Tahun ini umat muslim dapat sholat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
 
Meskipun demikian, pemerintah masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga open house.
 
Presiden berharap kondisi semakin membaik dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
 
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” kata Presiden Jokowi.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x