Selain Memeriksa Beberapa Publik Figur Polri Juga Kerjasama Buru Dalang Binomo

- 18 Maret 2022, 15:45 WIB
Bareskrim Polri memburu dalang kasus Binomo, serta melibatkan Polisi Luar Negeri mulai dari Amerika, Singapura, Inggris hingga Turki/Foto: Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Bareskrim Polri memburu dalang kasus Binomo, serta melibatkan Polisi Luar Negeri mulai dari Amerika, Singapura, Inggris hingga Turki/Foto: Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. /Antara/Reno Esnir/

ZONA SURABAYA RAYA - Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (hoaks) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat ini Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama. Penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, Ferrari, dan dua unit rumah mewah di Medan.

Terkait kasus ini, kekasih selebgram Vanessa Khong tersebut dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tak hanya itu, kini Bareskrim Polri juga tengah mengusut dalang dari trading binary option aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz. Guna mengusut kasus ini, penyidik bahkan menggandeng polisi luar negeri untuk melacak sang dalang. Seperti diungkapkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Aset INDRA KENZ Rp43,5 Miliar Disita Ternyata Segini Keuntungan Affiliator Saat Korban Loss

"Ada (polisi) dari Amerika, Singapura, Inggris sampai Turki," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Jumat 18 Maret 2022.

Dikatakan Whisnu, pihaknya bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) dalam berkomunikasi terkait pelacakan dengan polisi luar negeri.

"(Komunikasi) sudah dilakukan melalui be to be police to police," sambungnya.

Sementara itu, kemungkinan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Alffy Rev akan dilakukan pada pekan depan. Meskipun belum diketahui secara pasti kapan agenda pemeriksaan akan berlangsung.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Bareskrim Polri YouTube Intens Investigasi Antara Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah