Ditreskrimum Polda Jatim Buru HP Satu Tersangka Dugaan Mafia Bola Liga 3

- 16 Maret 2022, 14:30 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) secara resmi telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap salah satu tersangka dugaan mafia bola di Liga 3 berinisial HP.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) secara resmi telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap salah satu tersangka dugaan mafia bola di Liga 3 berinisial HP. /Zona Surabaya Raya/Anto

Bersama dengan Heri Prasety menghubungi Bambang Suryo Admojo  untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp30.000.000.

Mengadakan pertemuan dan meminta Febri Avrianto untuk mengondisikan team sepak bola PERSEMA MALANG agar mengalah 1-0 pada babak pertama. Serta meminta bertemu  dengan pemain PERSEMA MALANG pada pagi hari sebelum pertandingan dengan menjanjikan uang imbalan sebesar Rp20.000.000.

Tersangka FA, (47) warga Jalan Arjuno III No. 1152 Kauman, Kecamatan Klojen Kota Malang. Yang berperan meminta Eka Wulandari alias ZAH menerima tawaran Bambang Suryo Admojo, untuk timnya GESTRA FC mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp30.000.000.

Selain itu juga ikut meyakinkan Hendra Putra Surya (pemain GESTRA FC) untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Baca Juga: Ramalan Shio Beruntung Rabu 16 Maret 2022, ada yang Mendapatkan Keuntungan Jangka Panjang

Melaksanakan perintah Bambang Suryo menghubungi Andi Cahya Kurniawan untuk menjanjikan Andi Cahya Kurniawan, jika menang 1-0 melawan PERSEMA MALANG dibabak pertama maka dijanjikan uang Rp5.000.000,

Mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp20.000.000,

Untuk tersangka IAH, (42) warga Jalan Watu damar RT 15 RW 03 Kelurahan Girimoyo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Berperan meyakinkan HendrabPutra Surya untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Heri Prasetyo dan Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp20.000.000,

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp 10.000, Buyback Makin Ambyar

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x