Ditreskrimum Polda Jatim Buru HP Satu Tersangka Dugaan Mafia Bola Liga 3

- 16 Maret 2022, 14:30 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) secara resmi telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap salah satu tersangka dugaan mafia bola di Liga 3 berinisial HP.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) secara resmi telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap salah satu tersangka dugaan mafia bola di Liga 3 berinisial HP. /Zona Surabaya Raya/Anto

ZONA SURABAYA RAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) secara resmi telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap salah satu tersangka dugaan mafia bola di Liga 3 berinisial HP.

Hal ini diutarakan Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto pihaknya telah mengeluarkan daftar pencarian orang ( DPO) terhadap HP yang tak kooperatif memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim terkait dugaan mafia bola pertandingan antara Gestra F'C saat melawan NZR Sumbersari.

" Ini surat DPO nya, akan kita jemput paksa,"terangnya di gedung Humas Polda Jatim.

Sebelum, Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap mafia bola liga 3 Jatim. Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari H. Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan 14-20 Maret 2022 Horoskop: Cancer, Capricorn, Pisces, Virgo Alami Gejolak Pasang Surut

Melaporkan tersangka Bambang Suryo (BS) beserta yang lain diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 PSSI Jatim antara Tim Sepakbola GRESIK PUTRA FC vs NZR. SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 lalu dan pada pertandingan GRESIK putra FC vs PERSEMA MALANG pada tanggal 15  November 2021.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap mafia bola liga 3 dan mengamankan lima orang dan satu masih menjadi DPO.

"Amankan lima orang dan dan satu masih DPO," jelas Kabid Humas Polda Jatim.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto,  menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi di Kota Malang, tanggal 14 dan 15 November 2021. Sedangkan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang.

Baca Juga: Hore! Tunjangan Penghasilan ASN Pemkot Surabaya Segera Cair Setelah Tertunda Dua Bulan

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x