Menag Yaqut: Label Halal dari MUI Tidak akan Berlaku Lagi di Indonesia

- 13 Maret 2022, 09:51 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa label halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) nantinya tidak berlaku lagi di Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa label halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) nantinya tidak berlaku lagi di Indonesia. /Instagram.com/ @gusyaqut/

ZONA SURABAYA RAYA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa label halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) nantinya tidak berlaku lagi di Indonesia.

Pernyataan tentang tidak berlakunya label halal MUI ini seperti dikutip ZonaSurabayaRaya.Com dari keterangan di unggahan instagram Menag Yaqut @gusyaqut pada Sabtu 12 Maret 2022.

"Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi." tulis Menag Yaqut.

Gus Yaqut menambahkan, sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh Pemerintah, bukan lagi Ormas.

Baca Juga: Kemenag Menetapkan LOGO HALAL yang Baru, Berikut Penampakan dan Filosofinya

Dalam unggahan tersebut Yaqut juga menjelaskan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional.

"Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal," lanjut Yaqut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), mengeluarkan Surat Keterangan tentang logo atau label halal terbaru, yang berlaku secara Nasional, terhitung sejak 1 Maret 2022.

Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, dan ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Minggu, 13 Maret 2022: Zodiak Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Leo Tetes Air Mata Bahagia

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: Kemenag Instagram @gusyaqut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x