Begini Klarifikasi Menag Yaqut Terkait Suara Azan dan Suara Anjing yang Tengah Populer di Indonesia

- 24 Februari 2022, 14:11 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang mengatakan dirinya membandingkan suara azan dengan suara anjing yang tengah populer saat ini
Menag Yaqut Cholil Qoumas akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang mengatakan dirinya membandingkan suara azan dengan suara anjing yang tengah populer saat ini /Instagram/@gusyaqut/

ZONA SURABAYA RAYA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar, menegaskan, kalau Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.

Apalagi, pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Thobib Al-Asyhar dalam keterangan tertulisnya, Kamis 24 Februari 2022.

Menurut Thobib, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.

Baca Juga: TNI-POLRI Temukan Tumpukan Minyak Goreng di Gudang Basmalah Probolinggo, Begini Tanggapan Kepala Toko

Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” jelasnya.

Selain itu, Menag Yaqut mencontohkan suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan justru menimbulkan kebisingan.

“Jadi Menag mencontohkan, suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga. Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain. Sehingga, keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga,” tuturnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini Kamis, 24 Februari 2022, Horoskop Taurus, Leo, Scorpio, Aquarius Cenderung Frustrasi

Halaman:

Editor: Julian Romadhon

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x