PPATK Blokir Aliran Dana Investasi Bodong Rp352 Miliar, Diduga Terkait Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan

- 7 Maret 2022, 18:05 WIB
PPATK menduga beberapa Crazy Rich seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan lakukan tindak pidana pencucian uang
PPATK menduga beberapa Crazy Rich seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan lakukan tindak pidana pencucian uang /Kolase Instagram/@donisalmanan/@indrakenz

Baca Juga: Ini Daftar Aset Crazy Rich Indra Kenz yang Segera Disita Polisi, Ada Mobil Tesla, Rumah Mewah hingga Apartemen

Ivan menambahkan jumlah dana yang diblokir akan terus bertambah sesuai dengan proses analisis yang dilakukan oleh PPATK sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

PPATK memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait investasi yang diduga ilegal.

“Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling,” ungkap Ivan.

Hasil analisis PPATK sebelumnya terhadap dugaan penipuan dan pencucian uang dalam kasus investasi ilegal ditemukan adanya transaksi pembelian aset mewah berupa kendaraan, rumah, perhiasan, dan aset lainnya yant wajib dilaporkan penyedia barang dan jasa (PBJ) sebagai pihak pelapor kepada PPATK.

Baca Juga: INDRA KENZ Dimiskinkan Kini Sang Kekasih VANESSA KHONG Diperiksa Polisi

Tapi dalam pelaksanaannya tidak dilaporkan kepada PPATK.

"Mereka yang kerap dijuluki crazy rich ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema Ponzi," tandas Ivan Yustiavandana.

Dia mengatakan dugaan melakukan penipuan semakin menguat. 

Tak hanya dari deteksi aliran dana investasi bodong yang dijalaninya, namun juga nampak dari kepemilikan berbagai barang mewah yang ternyata belum semuanya dilaporkan oleh penyedia barang dan jasa di mana mereka membeli.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah