Kasus Dugaan Penipuan BINOMO, Bareskrim Lakukan Pemerikasaan Menyeluruh

- 19 Februari 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi trading online
Ilustrasi trading online /Pixabay/Pexels

ZONA SURABAYA RAYA - Pasca pemeriksaan Bareskrim terhadap crazy rich Medan, Indra Kenz yang merupakan influencer aplikasi trading Binomo di mana ada dugaaan penipuan, kini Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri siap memeriksa seluruh pihak berkenaan dengan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut, dan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan bakal mengusut mulai dari pemilik, pengurus sampai dengan influencer yang tekait dengan aplikasi itu. 

Bareskrim melakukan penindakan terhadap perusahaan lain yang melakukan kegiatannya dengan modus atau skema serupa. 

Apalagi, bila usaha itu tidak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Indra Kenz Akhirnya Mengakui Aplikasi BINOMO ILEGAL

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.

Menurut Whisnu, penyidik juga bakal melakukan pendalaman terhadap keterlibatan dari affiliator-affiliator lain yang berperan sebagai agen untuk mempromosikan aplikasi itu. 

"Sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," terang Whisnu, dikutip dari laman Polda Metro Jaya, Sabtu 19 Februari 2022.

Wisnu melanjutkan, pengembangan tersebut nantinya akan mendalami sejauh mana peranan para affiliator dalam kegiatan ilegal tersebut. 

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x