Rakyat Susah Akibat Pandemi, Pinjol Ilegal Malah Merajalela, PPATK Deteksi Transaksi Rp6,1 Triliun

- 28 Januari 2022, 17:17 WIB
Polda Metro Jaya menggerebek Kantor Pinjol ilegal di Kawasan Pantai Indah Kapuk 2. PPATK mendeteksi transaksi pinjol ilegal capai Rp6,1 triliun
Polda Metro Jaya menggerebek Kantor Pinjol ilegal di Kawasan Pantai Indah Kapuk 2. PPATK mendeteksi transaksi pinjol ilegal capai Rp6,1 triliun /Instagram @jurnalwarga./

"Dari 27 yang diamankan (ditangkap), ada satu WNA dari China yang diamankan ini berperan sebagai Manajer, sisanya adalah karyawan. Dan ini masih kita dalami, masih kita periksa," ungkao Wibowo. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah