Sebagai informasi, penerima bantuan PKH ini harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk bisa masuk daftar penerima bantuan PKH ini, masyarakat harus lebih dulu melakukan pendaftaran. Selanjutnya, akan diusulkan ke Kementrian Sosial.
Jika hal itu sudah dilakukan, apakah anda sebagai penerima bantuan PKH atau tidak, bisa dicek ke link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek penerima bantuan PKH:
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Tekan tombol cari data
Hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Saat pencairan dana tidak dipungut biaya. Jangan lupa membawa KTP. ***