Bantuan PPKM hingga Rp3 Juta per KK Dibagi-bagi ke 10 Juta Rakyat, Cara Ambilnya di BRI dan Mandiri

- 15 September 2021, 12:43 WIB
Pemerintah melalui program PKH bagi-bagi bantuan duit hingga Rp3 juta per KPM atau KK. September ini cair
Pemerintah melalui program PKH bagi-bagi bantuan duit hingga Rp3 juta per KPM atau KK. September ini cair /pixabay

Sebagai informasi, penerima bantuan PKH ini harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk bisa masuk daftar penerima bantuan PKH ini, masyarakat harus lebih dulu melakukan pendaftaran. Selanjutnya, akan diusulkan ke Kementrian Sosial.

Jika hal itu sudah dilakukan, apakah anda sebagai penerima bantuan PKH atau tidak, bisa dicek ke link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara cek penerima bantuan PKH:

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Tekan tombol cari data

Baca Juga: Prakerja Gelombang 20 Ditutup, Begini Tanda-tanda Kamu Lolos dan Akan Dapat Uang Rp3,5 Juta, Cek Dashboard-mu

Hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Saat pencairan dana tidak dipungut biaya. Jangan lupa membawa KTP. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah