ZONA SURABAYA RAYA - Warga Kota Surabaya bisa dengan mudah mendaftar bantuan sosial (Bansos) dengan mendaftar pada salah satu laman website resmi milik Pemerintah Kota Surabaya.
Namun bansos ini hanya diperuntukan kepada warga Kota Surabaya yang belum mendapatkan bantuan sama sekali, baik oleh Pemerintah Kota Surabaya maupun Kemensos RI.
Warga Kota Surabaya bisa langsung membuka laman website https://usulbansos.surabaya.go.id dengan mencantumkan NIK. Tapi perlu di ingat, bahwa pendaftar adalah warga yang belum menerima bantuan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser menyebut, sebanyak 11.546 usulan bansos terpaksa ditolak.
Hal ini dikarenakan, nama warga yang melakukan usulan bansos usai dicek, warga tersebut sebelumnya sudah mendapatkan bantuan.
Seperti bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim.
"Kenapa ditolak? Karena setelah dicek warga tersebut sudah mendapatkan bantuan sosial. Karena di dalam aplikasi Usul Bansos ini juga terkoneksi dengan aplikasi yang sudah dimiliki pemkot sebelumnya. Seperti aplikasi bansos atau e-pemutakhiran data," jelas Fikser, Minggu, 12 September 2021.