Selain menerima bantuan tunai, penerima bantuan PKH juga akan mendapat beras 10 kg dari Perum Bulog.
Kemensos bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran beras seberat 10 kg/KPM untuk 10 juta penerima bantuan PKH.
Penyaluran beras 10 kg ini juga disalurkan untuk 10 juta penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.
“Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pendemi,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani dikutip ZonaSurabayaRaya.Com (Pikiran Rakyat Media Network), Rabu 15 September 2021, dari laman resmi Kemensos.
Rincian Bantuan
Penyaluran bantuan PKH ini dilakukan sejak Juli.
Pemerintah sudah menyiapkan dana Rp 28,31 triliun untuk bagi-bagi duit PKH. Berikut ini besaran bantuan PKH 2021:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Penerima Bantuan Sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dicek secara online dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: KUOTA 1.500 SETIAP HARI! Vaksin Gratis di RS Bhayangkara Surabaya, Dosis 1 dan 2, Simak Cara Daftar
Cek Penerima Bantuan