ZONA SURABAYA RAYA- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji 2021 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021.
Saat ini, bantuan subsidi gaji/upah atau BSU 2021 telah disalurkan ke 3.251.563 pekerja atau buruh. Jumlah tersebut 37,4% dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.
Jika dirinci, tahap 1 telah tersalurkan ke 947.436 penerima, tahap 2 (1.145.598 penerima), dan tahap 3 (1.158.529 penerima).
Saat ini proses pencairan bantuan subsidi gaji/upah atau BSU ini memasuki tahap 5 dengan 2,2 juta calon penerima.
Baca Juga: Kemnaker Pastikan BSU 2021 Rp1 Juta Tahap 2 Proses Cair, Cek Rekeningmu!
"Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," kata Menaker Ida Fauziyah saat meninjau penyerahan BSU 2021 tahap 3 di PT Semarang Autocomp Manufacture, akhir pekan lalu.
Menaker menjelaskan bahwa dasar penyaluran BSU adalah Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan COVID-19.
Penyaluran BSU 2021 tahap 1 dan tahap 2 ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).