"Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab," pesan Manajemen Kartu Prakerja.
Baca Juga: Begini Cara Ajukan Bansos Mandiri di Surabaya, Cuma Butuh KTP Langsung Ditangani 1x24 Jam
4 Golongan Tidak Lolos
Selain persoalan NIK, ada sejumlah golongan pendaftar yang dipastkan tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja. Mereka adalah:
1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang Prakerja sebelumnya.
2. Pendaftar masih tercatat atau masih berstatus sebagai siswa sekolah dan mashasiswa.
3. Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos), seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos, Bantuan Subsisi Upah (BSU) dari Kemenaker, Banpres UMKM dari Kemenkop, dll.
4. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.
Kriteria Peserta dan Cara Daftar
Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD
Bagi calon peserta Program Kartu Prakerja, dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftarkan diri.