Satpol PP Humanis saat PPKM Darurat, Tito: Dilarang Gunakan Kekerasan

- 18 Juli 2021, 19:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian terbitkan SE terkait aturan PPKM dan vaksinasi
Mendagri Tito Karnavian terbitkan SE terkait aturan PPKM dan vaksinasi /Instagram/@titokarnavian


ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Daerah diminta agar membantu  ekonomi masyarakat dengan penyaluran bantuan sembako. Hal itu disampaikan langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan juga meminta pemerintah daerah untuk menertibkan pelaksanaan PPKM Darurat di daerah masing-masing.

Permintaan seperti tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/3929/SJ tentang Penerbitan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Percepatan Pemberian Vaksin Bagi Masyarakat yang dikeluarkan hari ini, Minggu 18 Juli 2021.

"Kepada gubernur dan bupati/wali kota diminta agar mengevaluasi secara reguler penertiban pelaksanaan PPKM di wilayahnya untuk mengetahui efektivitasnya menekan penularan kasus covid-19," tulis Tito dalam SE tersebut.

Tito juga menambahkan,  agar penertiban pelaksanaan PPKM dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM.

"Penegakan hukum atau kedisiplinan dilakukan dengan tegas, namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM," Terangnya.

Tito juga menegaskan, pada pelaksanaan PPKM Darurat meminta para kepala daerah agar bisa memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis, dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM.

"Dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum," tegasnya.

Penerbitan pelaksanaan PPKM Darurat juga harus terus disinergikan dengan jajaran anggota TNI dan Polri serta unsur Forkopimda lain yang terkait.

Selain penerbitan pelaksanaan PPKM Darurat, Tito juga meminta para kepala daerah agar membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi karena terdampak pandemi covid-19 dan pelaksanaan PPKM Darurat. Namun bantuan ekonomi bisa dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah.

"Antara lain dengan cara memberikan masker, hand sanitizer, bantuan sembako dan suplemen/makanan sehat, disesuaikan dengan kondisi/kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x