Syarat Daftar Prakerja
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Program Kartu Prakerja, yakni:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Baca Juga: Dana PKH dan Kartu Sembako Dipastikan Cair Juli 2021, Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta, Siswa SMA Rp2 Juta
Website Baru Prakerja
Baru-baru ini, Pemerintah mengumumkan bahwa Kartu Prakerja memiliki website baru. Nantinya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 bakal dibuka di situs ini.
Website baru itu memiliki beberapa fitur baru, di antaranya:
- Bisa memasukkan email di beranda dan langsung diarahkan ke dashboard pendaftaran.
- Kolom tanya jawab dapat dikunjungi berdasarkan kategori
- Bisa cari tahu pekerjaan yang paling dicari saat ini
- Informasi lembaga pelatihan
- Form pengaduan, live chat dan contact person
Meski begitu, perlu dicatat bahwa link daftar Kartu Prakerja tetap di www.prakerja.go.id.
"Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id," tulis akun @prakerja.go.id.