Risma Pastikan BST Rp600 Ribu Cair Juli 2021, Begini Cara Cairkan dan Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

- 4 Juli 2021, 10:28 WIB
Mensos Tri Rismaharini memastikan pencairan Bansos BST pada Juli 2021. Berikut ini cara pencairan BST dan cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Mensos Tri Rismaharini memastikan pencairan Bansos BST pada Juli 2021. Berikut ini cara pencairan BST dan cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id /ANTARA/

ZONA SURABAYA RAYA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan Kementerian Sosial (Kemensos) yang dipimpinnya segera mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Juli 2021. Penyaluran bantuan sosial (bansos) ini sebagai respon diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Bansos BST senilai Rp300 ribu per bulan disalurkan setiap awal bulan. Sedangkan Mei-Juni akan diberikan sekaligus (dirapel) Rp600 ribu. Mensos Risma menjanjikan BST Rp600 ribu disalurkan pada pakan kedua Juli 2021.

“BST akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur,” kata Mensos Tri Rismaharin yang dikutip Minggu, 4 Juli 2021, dari Antara.

Untuk melakukan cek penerima bansos dari Kemensos ini dapat diakses di cekbansos.kemensos.go.id. Jangan lupa siapkan KTP untuk memasukkan data alamat dan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk pengisian data pada link cekbansos tersebut.

Baca Juga: Dana PKH dan Kartu Sembako Dipastikan Cair Juli 2021, Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta, Siswa SMA Rp2 Juta

Syarat Cairkan Bansos BST

Risma menegaskan basos tersebut menyasar 10 juta penerima bantuan. Penyaluran BST akan dilakukan seperti sebelumnya yaitu melalui kantor pos. Nama penerima Bansos BST Kemensos R600 ribu bulan Juli 2021 dapat diketahui setelah melakukan cek di cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang berhak dapat BST pada Juli 2021 akan mendapatkan pemberitahuan atau surat undangan untuk mencairkan BST Kemensos ini di kantor Pos.

Sedang bantuan ini hanya diberikan ke masyarakat yang memenuhi kriteria dari emensos, yakni:

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x