ZONA SURABAYA RAYA - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara mengungkap lima tersangka kasus pesta narkoba berkedok acara temu keluarga atau family gathering di kawasan Puncak, Cipanas-Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 4 Juni 2021
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan dalam jumpa pers mengatakan, kelima tersangka merupakan pemasok narkotik jenis sabu kepada 22 orang pemakai narkoba lainnya yang mengikuti kegiatan tersebut.
"Pesta narkoba tersebut digelar dengan kedok family gathering di Villa kawasan Puncak, Cipanas-Cianjur, Jawa Barat. 60 orang diamankan dalam penggerebekan ini, 27 orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu setelah dilakukan tes urine di lokasi," ujar Guruh, Jumat, 4 Juni 2021.
Baca Juga: Bejat! Bapak Pengangguran di Sidoarjo Ini Setubuhi Putri Kandungnya Seharian selama Tiga Tahun
Guruh mengatakan berdasarkan penyelidikan terdapat tiga orang tersangka bandar narkoba dari lima tersangka tersebut.
Ketiga orang tersebut yang berinisial HS, AR, dan MS, mengaku kepada polisi sebagai pemilik lapak narkoba di wilayah Kampung Muara Bahari, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sedangkan dua tersangka lainnya yang ikut diringkus yang berinisial IR dan AL, merupakan anak buah MS yang bertugas melakukan transaksi narkoba.
Hingga kini, kata Guruh, polisi masih terus menelusuri tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan tersebut hingga ketemu siapa yang menjadi bandar besar mereka.
Baca Juga: Viral Video Tawuran Puluhan Remaja Bawa Celurit Besar di Surabaya, Polisi: Geng Allstar vs Guguk