Hari ini Bharada Eliezer akan Dipindah dari Rutan Bareskrim Polri Menuju Lapas Salemba, Berikut Penjelasannya

27 Februari 2023, 15:24 WIB
Hari ini Bharada Eliezer akan Dipindah dari Rutan Bareskrim Polri Menuju Lapas Salemba, Berikut Penjelasannya /Divisi Humas Polri/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Ditempatkannya Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba telah mengikuti saran dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

Hal tersebut diungkapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

"penempatan RE dilaksanakan sesuai rekomendasi lpsk dan kejaksaan negeri," ujar Rika Aprianti selaku koordinator humas dan protokol ditjen pemasyarakatan kemenkumham dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Februari.

Penempatan Richard Eliezer di Lapas Salemba tidak hanya merujuk kepada saran LPSK. Namun juga memperhitungkan aspek pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar, serta hak bersyarat.

Baca Juga: Mahfud MD Merasa Dua Rekannya Difitnah Terkait Hukuman Mati di RKUHP dengan Terdakwa Ferdy Sambo

"Penempatan RE selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan LPSK dan aparat penegak hukum," ujarnya.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kini tengah mengeksekusi putusan majelis hakim yang ditujukan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan melakoni masa tahanan selama satu tahun enam bulan di Lapas Salemba Jakarta Pusat.

Bharada Eliezer akan dipindah dari Rutan Bareskrim Polri menju Lapas Salemba Jakarta Pusat hari ini pukul 13.00 WIB.

Hal itu disampaikan Syarief Sulaiman Nahdi selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan akan dilaksanakan pada, Senin 27 Februari.

Baca Juga: Tanggapi Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kompolnas RI: Momentum 'Bersih-Bersih' Anggota Polri

Sebagai tambahan informasi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu merupakan seorang anaggota kepolisian Republik Indonesia dengan pangkat Bharada atau Bhayangkara Dua.

Pangkat Bharada merupakan pangkat terendah yang ada di institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Bharada Eliezer mengemban tugas sebagai ajudan dari Ferdy Sambo selaku Mantan Kadiv Propram Polri.

Nama Bharada Eliezer ramai diperbincangkan pasca dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada Eliezer berperan sebagai penembak Yosua atas instruksi dari Ferdy Sambo.

Lewat skenario yang dibuat Ferdy Sambo total terdapat 12 tembakan yang terjadi pada hari terbunuhnya Brigadir Yosua.

Terdapat tujuh tembakan yang diletuskan oleh Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Yosua. Sementara Bharada Eliezer menembakkan lima peluru yang semuanya bersarang ke tubuh Brigadir Yosua.

Senjata yang digunakan oleh Bharada Eliezer adalah jenis Glock 17 dan Brigadir Yosua memakai senjata jenis HS-9

Pada tanggal 9 Agustus 2022, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri memberikan pengumuman bahwa Irjen Polisi Ferdy Sambo adalah  tersangka pembunuhan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.

Bharada Eliezer lantas menerima tuntutan 1 tahun 6 bulan atas perbuatannya kepada Brigadir Yosua.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler