Setelah 4 Kali kena Stroke, Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya Bersedia Diperiksa Dokter KPK

23 Oktober 2022, 12:30 WIB
KPK akan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan apakah Gubernur Papua Lukas Enembe sakit betul. /

ZONA SURABAYA RAYA - Tersangka korupsi gratifikasi Rp1 miliar, Gubernur Lukas Enembe, mulai kooperatif dengan bersedia diperiksa oleh dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kesediaan Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa dokter KPK itu diungkapkan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri.

Menurut Mathius, kesediaan Gubernur Enembe untuk diperiksa dokter dari KPK itu disampaikan dalam pertemuannya yang berlangsung di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Jumat, 21 Oktober 2022 itu, kata Kapolda, Gubernur Enembe mengatakan bersedia untuk diperiksa kesehatannya.

Baca Juga: Mangkir lagi dari Panggilan KPK, Pengacara Bersikeras Lukas Enembe Sakit 'Sungguhan'

"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Irjen Pol. Fakhiri dikutip dari Antara, Minggu, 23 Oktober 2022.

Mathius menambahkan, bahwa kesiapan Gubernur Enembe untuk diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan KPK akan disampaikan kepada pimpinan KPK agar dapat segera dijadwalkan.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Dana Otsus Papua Rp1000 Triliun jadi 'Bancakan' Korupsi

Hal ini lantaran supaya pemeriksaan kasus yang bersangkutan dapat segera dilakukan.

  • Gubernur Papua Lukas Enembe alami 4 kali stroke

Sebelumnya, dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, dr. Anthon Mote, mengungkapkan bahwa Enembe telah empat kali terkena serangan stroke.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, KPK sudah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

Selain terjerat korupsi, Enembe juga dihadang pasal pencucian uang, usai PPATK mendapat temuan lain terkait transaksi ke rekening kasino.

Di sisi lain, kesiapan KPK juga tak kalah banyak. Salah satunya, KPK membentuk tim khusus demi mengecek kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Jayapura, Papua.

Lukas Enembe, merupakan tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Puluhan Miliar Rupiah Gubernur Papua, KPK: Diduga Bagian Suap

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tim yang dikirim nantinya akan bertujuan untuk membantu pemulihan dan memeriksa kepastian kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Yang harus dilakukan untuk memastikan dan sekaligus membantu pemulihan kesehatan para pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK, terutama terhadap hak-hak tersangka harus kami penuhi," ujar Firli Bahuri. ***

Editor: Rangga Putra

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler