Purnawirawan Irjen sebut Keterlibatan Anaknya dalam Kasus Teddy Minahasa atas Dasar Perintah

22 Oktober 2022, 18:00 WIB
Irjen Teddy Minahasa, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. /Wikipedia/

ZONA SURABAYA RAYA - Ayahanda eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawinagera, Irjen (Purn) Maman Supratman, menyebut keterlibatan putranya dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa adalah atas perintah atasan.

Irjen (Purn) Maman Supratman menyakini putranya sendiri mustahil melakukan perbuatan tercela kalau tidak ada unsur tekanan dari pimpinan.

"Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya itu informasi dari kuasa hukum Doddy," sebut Maman dikutip dari PMJ News, Sabtu, 22 Oktober 2022.

"Terus terang saja anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya jamin itu mungkin ini karena tekanan saja harus melaksanakan perintah pimpinananya," sambungnya.

Baca Juga: Begini Alasan Polisi belum juga Periksa Pelanggaran Kode Etik Teddy Minahasa

Maman sendiri mengaku kaget ketika mengetahui kabar sang anak terlibat narkoba bareng Teddy Minahasa.

Lantaran itu, Maman mengaku telah kecolongan atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Begini Alasan Teddy Minahasa saat Hasil Tesnya Dinyatakan Positif Narkoba

"Saya tahu persis anak saya. Saya mengikuti karirnya dia. Setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya, bahkan melibatkan saya untuk memberikan advice sama dia. Hari ini kecolongan betul saya disambar geledek saya betul-betul," ujarnya.

Maman menambahkan kalau dirinya memantau perkembangan karier anaknya dalam menjalankan tugas di kepolisian.

Meman juga mengaku tidak pernah melihat anaknya berbuat yang tidak-tidak selama menjabat.

Terlebih, AKBP Doddy Prawiranegara sering menyabet penghargaan setiap menjalankan tugas di suatu tempat.

"Kenapa saya bilang dia berprestasi dan berkelakuan baik, dia bertanggung jawab pada keluarga, dia menghormati saya sebagai orang tuanya dan agamanya juga kuat dia," kata Maman.

"Saya bilang dia tidak seperti itu. Dia menangani kasus besar, besar mungkin tau ya waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi dia mau dikasih uang (Rp) 10 miliar ditolak sama dia," ucapnya.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, keterlibatan Teddy Minahasa terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Setelah dilakukan pengembangan penyidik menemukan keterlibatan AKBP Doddy eks Kapolres Bukittinggi.

Alhasil total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu termasuk Doddy dan Teddy Minahasa.***

Editor: Rangga Putra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler