Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan, Mabes Polri Sebut Kematian Korban Bukan Karna Gas Air Mata

10 Oktober 2022, 19:21 WIB
Enam Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang /ANTARA by Ari Bowo Sucipto/

ZONA SURABAYA RAYA - Fakta baru dari kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni Mabes Polri menyatakan bahwa penyebab kematian di korban Tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata.

Fakta tersebut berdasarkan pemdapat para ahli, dari dokter spesialis penyakit dalam, paru dan THT (telinga hidung tenggorokan).

Mereka menyatakan bahwa penyebab kematian korban Tragedi Kanjuruhan bukan disebabkan karena gas air mata.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada Senin 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Datangi Rumah Polisi Korban Tragedi Kanjuruhan, Mata Kapolda Jatim Nico Afinta Berkaca-kaca Melihat Ini

"Tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata, melainkan penyebab kematian adalah kekurangan oksigen," kata Dedi dalam siaran persnya.

Penyebab utama kematian para korban Tragedi Kanjuruhan akibat kekurangan oksigen tersebut dikatakan Dedi, karena situasi saat itu berdesakan antar pendukung di pintu keluar stadion.

"Terjadi desak-desakan, terinjak-injak bertumpuk-tumpuk lalu mengakibatkan kurangnya oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini yang jadi korbannya cukup banyak," jelas Dedi.

Terkait efek dari gas air mata, Dedi menyampaikan, berdasarkan berdasarkan keterangan para ahli dijelaskan bahwa efek dari gas air mata hanya menyebabkan iritasi pada mata, kulit, dan sistem pernapasan.

Baca Juga: Siapa Suporter yang Serang Pemain dan Official Persebaya di Tragedi Kanjuruhan? Polri Sudah Kantongi Data

Jenis iritasi pada mata akibat terkena gas air mata dikatakan sama seperti ketika mata terkena cairan sabun, perih namun akan sembuh dalam beberpa waktu.

"Perih, tapi pada beberapa waktu bisa langsung sembuh dan tidak mengakibatkan kerusakan yang fatal,” kata Dedi.

“Sama halnya gas air mata jika terjadi iritasi pada pernafasan pun sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," lanjutnya.

Namun demikian, terkait fakta yang terjadi di dalam Tragedi Kanjuruhan, bahwa adanya penggunaan gas air mata yang sudah kadaluwarsa dibenarkan Dedi.

Baca Juga: Ini Isi Surat Lengkap dari FIFA kepada Presiden Jokowi agar Tragedi Kanjuruhan tak Terulang

Akan tetapi dijelaskan Dedi bahwa gas air mata yang kadaluwarsa justru akan mengalami penurunan efektifitas terhadap orang yang terkena.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler