WOWW... Uang Rp16 Miliar Diduga Hasil Korupsi 'Dimakan' si Wanita Emas, Untuk Apa Saja?

23 September 2022, 18:41 WIB
Hasnaeni atau yang dikenal dengan sebutan Wanita Emas resmi menjadi tersangka dugaan korupsi dana PT Waskita Beton Precast /Instagram.com/hasnaeni.wanitaemas/

ZONA SURABAYA RAYA- Hasnaeni atau yang dikenal dengan sebutan Wanita Emas resmi menjadi tersangka dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 hingga 2020.

Dari dugaan korupsi PT Waskita senilai kurang lebih Rp 2 triliun, si Wanita Emas ini diduga telah menghabiskan uang Rp16 miliar untuk kepentingan pribadinya.

Penggunaan uang diduga hasil korupsi sebanyak itu ditemukan dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dugaan korupsi yang dilakukan si Wanita Emas dengan menggunakan jabatannya di PT Misi Mulia Metrikal sebagai Direktur Utama.

Baca Juga: Hasnaeni Moen sang Wanita Emas Menjerit Histeris saat Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi PT Waskita

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan tersangka Hasnaeni menggunakan uang sebesar Rp 16 miliar lebih terkait perkara tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Bahwa tersangka H selaku direktur PT MMM dengan dalih PT MMM sedang melakukan pekerjaan Tol Semarang-Demak, menawarkan pekerjaan kepada PT WBP, Waskita Beton Precast, dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal," terang Kuntadi dikutip dari PMJ News, Jumat 23 September 2022.

Dijelaskan Kuntadi, pekerjaan yang ditawarkan tersebut senilai Rp 341 miliar.

Baca Juga: Hasnaeni Moen sang Wanita Emas Menjerit Histeris saat Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi PT Waskita

PT Waskita Beton Precast pun menyanggupi permintaan Hasnaeni dan tersangka Kristiadi Juli Hardianto (KJH) selaku General Manager PT Waskita Beton Precats membuat invoice pembayaran, seolah-olah PT Waskita Beton Precast membeli material pada PT Misi Mulia Metrikal.

"Sehingga atas dasar tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyerahkan uang senilai Rp 16.844.363.402, yang belakangan diketahui bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi," urainya.

Kuntadi menyebut, temuan itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Waskita Beton Precast dengan total senilai Rp 2,5 triliun.

Baca Juga: Tangani Percepatan Sertifikat Tanah dan Agunan, Ini Gebrakan Baru BPN Jatim dan Bank BTN

"Adapun penanganan dari perkara ini berhasil kita kembangkan adanya indikasi penerbitan SCF yang didasarkan pada invoice fiktif pada PT Waskita Karya senilai kurang lebih Rp 2 triliun. Dan kasus ini sedang kita dalami. Untuk pengembangannya nanti mohon bisa ditunggu," papar dia. ***

 

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler