Bawa 101 Gram Sabu, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM Diringkus Sesama Polisi

16 Agustus 2022, 21:48 WIB
Ilustrasi Narkoba. Bareskrim Polri dalami keterlibatan Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa dala peredaran narkoba. /Pikiran rakyat

ZONA SURABAYA RAYA - Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP ENM ditangkap karena kasus narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada 30-31 Juli 2022 lalu.

Dari operasi itu ditangkap sejumlah pengedar narkoba, termasuk Juki dan tersangka lainnya.

"Mereka yang (ditangkap) biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung," ungkapnya.

Baca Juga: Kepergok terlibat Narkoba, Raffi Ahmad Kesulitan Urus Visa ke Amerika Serikat

Dari pengembangan penyidik, Krisno menjelaskan AKP ENM juga pernah mengantarkan dua ribu butir ekstasi ke tersangka Juki yang juga merupakan pemilik THM Club Bandung.

"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki bersama dengan Saudara ENM," ujarnya.

Diberitakan bahwa Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP ENM terkait kasus narkoba. AKP ENM diamankan di sebuah apartemen kawasan Karawang, Jawa Barat, pada Kamis 11 Agustus 2022.

Lebih lanjut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan dalam penangkapan ini pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram,

Baca Juga: Membanggakan, Lima Pengendar Narkoba di Probolinggo Ditangkap dalam Sehari

"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang (terkait) kasus peredaran Narkoba. Totalnya sabu seberat 101 gram bruto," ujar Brigjen Krisno, dikutip dari Humas Polda Metro Jaya, Selasa 16 Agustus 2022.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler