5 Keterangan Baru Bharada E yang Menghebohkan: Diperintah Atasan hingga Alibi Ferdy Sambo

9 Agustus 2022, 07:53 WIB
Kuasa Hukum Bharada E sampaikan pengakuan kliennya yang mengejutkan dari kasus tewasnya Brigadir J. /Foto: Diolah dari Google

ZONA SURABAYA RAYA - Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang mulanya berselimut kabut, kini mulai tersibak perlahan.

Adalah Bharada E, tersangka yang mengajukan diri sebagai justice collaborator, memberi keterangan baru yang berlawanan dengan kesaksian yang dia berikan sebelumnya.

Melansir Pikiran-Rakyat.com, sebanyak 5 pernyataan baru Bharada E bertolak belakang dengan pengakuan dia sebelumnya.

Bharada E sendiri sudah jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Bharada E Resmi Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator, Kuasa Hukum: Demi Ungkap Pelaku Utama

Tak lama setelah itu, Bharada E memutuskan untuk menjadi Justice Collaborator demi membuat terang kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Apa saja keterangan baru Bharada E yang berbeda dari pernyataan sebelumnya?

Baca Juga: Kuasa Hukum: Bharada E Mengaku Diperintah Atasan Bunuh Brigadir J

  • 1. Skenario pasca pembunuhan Brigadir J

Bharada E akhirnya membuat keterangan yang menghebohkan sekaligus berlawanan dengan kesaksian sebelumnya.

Bharada E membeberkan, baku tembak antar dirinya dengan Brigadir J di rumah Kadiv Provam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu itu cuma skenario.

Pengakuan Bharada E itu diungkapkan oleh pengacara baru Bharada E, Burhanuddin, ketika dimintai konfirmasi oleh awak media.

"Kalau informasinya, tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ungkao Burhanuddin seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News pada 9 Agustus 2022.

  • 2. Bekas tembakan di tembok sebagai pendukung skenario

Tak cuma menyebut tidak terjadi baku tembak, Bharada E juga mengungkap kalau lubang bekas tumbukan proyektil di tembok rumah Kadiv Provam, sengaja dibuat untuk mendukung skenario.

"Yang itupun, adapun proyektil atau apa yang di lokasi, katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," beber Burhanuddin.

Baca Juga: Pengacara Mundur, Bharada E Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator, Apa Itu?

  • 3. Senjata Brigadir J digunakan pelaku lain

Selain itu, Bharada E juga mengungkapkan kalau senjata yang digunakan oleh Brigadir J, digunakan oleh pelaku lain.

Tujuannya, adalah untuk membuat skenario baku tembak dengan Brigadir J menembak menggunakan jari kanan.

Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J: Bharada E Resmi jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Siang Ini

"Jadi senjata Almarhum yang tewas tersebut (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu, menembak itu dinding arah-arah itunya,” kata Burhanuddin meneruskan kesaksian Bharada E.

  • 4. Bharada E mengaku diperintah oleh atasan

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan kalau kliennya menjalankan perintah dari atasan untuk membunuh Brigadir J.

"Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan)," kata Deolipa.

"Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” sambungnya.

  • 5. Alibi Irjen Pol Ferdy Sambo ada di TKP

Sebelumnya, eks Kadiv Propam Plori Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku kalau dia tidak berada di rumah dinasnya ketika terjadi pembunuhan Brigadir J.

Tetapi, pengakuan itu kemudian dibantah oleh Bharada E yang menyebut kalau Ferdy Sambo ada di TKP selama proses pembunuhan Brigadir J berlangsung.

Baca Juga: Benarkah Bharada E yang Menembak Mati Brigadir J? Komnas HAM Bocorkan Pemeriksaan Ajudan Irjen Ferdy Sambo

"(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP)," kata Burhanuddin menjelaskan.

Itulah rangkuman 5 keterangan baru Bharada E yang berlawanan dengan kesaksian sebelumnya. ***

Berita ini telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul, "5 Pernyataan Baru Bharada E yang Mengejutkan: Tak Ada Baku Tembak hingga Ferdy Sambo Ada di TKP," Selasa, 9 Agustus 2022.

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler