ZONA SURABAYA RAYA- Ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Bharada E, diperiksa terait tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Pemeriksaan Bharada E dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa 26 Juli 2022.
Kepada Komnas HAM, Bharada E menceritakan kejadian baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, yang berujung Brigadir J tewas.
Bharada E menjelaskan soal kejadian baku tembak yang berujung kematian Brigadir J. Apakah benar yang melakukan menembak mati Brigadir J itu Bharada E?
Baca Juga: Benarkah Brigadir J Pegang Rahasia Petinggi Polri? Begini Jawaban Irjen Pol Dedi Prasetyo
Terkait ini, Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, menjelaskan sedikit keterangan Bharada E soal kejadian baku tembak yang berujung kematian Brigadir J.
"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah soal menembak," kata Mohammad Choirul Anam dikutip dari Antara, Selasa 26 Juli 2022.
Baca Juga: Komnas HAM Periksa CCTV dan HP Terkait Tewasnya Brigadir J, Pelaku Pembunuhan Bakal Terbongkar?
Saat awak media mengonfirmasi apakah Bharada E mengakui atau tidak sebagai pelaku penembakan Brigadir J, Anam tidak memberikan jawaban tegas.