Status Sudah ke Penyidikan Bareskrim Bakal Gelar Perkara Kasus ACT

25 Juli 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi ACT/Pixabay /

ZONA SURABAYA RAYA - Dugaan penyelewengan dana oleh pengurus Yayasan ACT terjadi ketika penyaluran bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada tahun 2018 silam, akhirnya terus berlanjut.

Terbaru, Tim Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri siap melakukan gelar perkara berkenaan kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Di mana sebelumnya, kasus ini sudah naik statusnys ke tingkat penyidikan.

"Hari ini (Senin) gelar perkara ACT," terang Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Senin 25 Juli 2022, dikutip ZonaSurabayaRaya.com.

Baca Juga: Telusuri Penyimpangan Dana Bantuan Lion Air, Mantan Petinggi ACT Kembali Diperiksa Bareskrim

Whisnu mengatakan bahwa gelar perkara yang bakal dilakukan guna menetapkan tersangka.

"ACT perkembangan penyidikan. (Gelar untuk penetapan tersangka, red) Ya nanti siang," terang Whisnu.

Lebih lanjut dijelaskan Whisnu, gelar perkara ini nantinya bakal diikuti oleh Divisi Propam Polri serta Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wasidik).

"Dihadiri oleh Propam, Wasidik, Irwasum dan Div Kum," kata Whisnu.

Baca Juga: Diperiksa 6 Kali Ahyudin Beberkan Asal Dana ACT

Diberitakan sebelumnya, Guna membuka tabir kasus tersebut, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin.

Adapun pemeriksaan tersebut berkenaan kasus dugaan penyelewengan dana.

"Jadwal pemeriksaan ACT, hari Rabu, tanggal 20 Juli 2022. Ahyudin dan Hariyana Hermain diperiksa," ungkap Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji, Rabu 20 Juli 2022, dikutip ZonaSurabayaRaya.com.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Polda Metro Jaya Bareskrim Polri Zonasurabayaraya.com

Tags

Terkini

Terpopuler