Disita Penyidik, Mobil Ferari Indra Kenz Senilai Rp5 Miliar, Total Kerugian 108 Korban Rp73 ,1 Miliar

20 Mei 2022, 13:14 WIB
Disita Penyidik, Mobil Ferari Indra Kenz Senilai Rp5 Miliar, Total Kerugian 108 Korban Rp73 ,1 Miliar. /Kolase foto Instagram/@vanessakhongg/@indrakenz./ /

ZONA SURABAYA RAYA- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus melakukan penyidikan kasus penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo.

Data terakhir, penyidik telah memeriksa 78 orang saksi korban, 4 saksi ahli.

Terungkap, dari 108 korban penipuan itu, total kerugian mereka sebesar Rp73,1 miliar.

Terbaru, penyidik telah menyita mobil mewah Ferrari milik tersangka Indra Kenz di Medan pada Selasa lalu, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Diburu Bonek Persebaya, Striker Asal Brasil ini Langsung Pamer Skill dan Gol-golnya di IG: Kesukaan Coach Aji

Sebelumnya, barang bukti yang telah disita penyidik adalah dokumen dan barang bukti elektronik, mobil Tesla, 3 unit rumah di Sumatera Utara (2 unit).

Lalu, 1 rumah beserta tanah di Tangerang Selatan, 12 jam tangan mewah berbagai merek, dan uang tunai Rp1,64 miliar.

Sedang mobil Ferrari itu saat ini dalam perjalanan ke Jakarta untuk dibawa ke Mabes Polri sebagai barang bukti (BB).

"Ferari sudah kita sita, (harga) diperkirakan antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Sukma Kumara dikutip dari Antara, Jumat 20 Mei 2022.

Baca Juga: Video Viral, Rumah Kakek Tampak Kumuh dari Luar, Dalamnya Seperti Kamar Hotel

Mobil tersebut dibawa menggunakan kargo lewat jalur darat. Diperkirakan butuh 4 hari perjalanan untuk sampai ke Jakarta.

"Sampai diperkirakan hari Sabtu (21 Mei 2022)," ujar Candra.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka bersama kekasih, adik, dan ayah kekasihnya, termasuk guru tradingnya Fakarich Suhartami Pratama alias Fakarich.

Total ada 7 orang tersangka dalam kasus yang merugikan masyarakat sebagai konsumen aplikasi opsi biner (benary option) Binomo miliaran rupiah.

Ketujuh tersangka, yakni Indra Kenz selaku Afiliator Binomo, Brian Edgar Nababan, selaku Manajer Binomo Indonesia, Fakarich, dan Wiky Mandara Nurhalin, selaku admin akun Telegram milik Indra Kenz.

Baca Juga: Seluruh Jadwal LE SSERAFIM Dibatalkan Hari Ini, Buntut Kontroversi Kim Garam

Kemudian, Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudianto Pei (ayah Vanessa Khong), dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).

Penyidik kini tengah melengkapi berkas perkara Indra Kenz yang telah dilimpahkan tahap I dan dikembalikan oleh jaksa penuntut umum karena tidak lengkap secara formil maupun materiil. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler