Pemerintah Izinkan Sholat Tarawih Berjamaah dan Mudik Lebaran, Ini Alasannya

24 Maret 2022, 10:38 WIB
Pemerintah Izinkan Sholat Tarawih Berjamaah dan Mudik Lebaran /Positive Moslem Attitude/unsplash

 

ZONA SURABAYA RAYA - Presiden Joko Widodo mengeluarkan beberapa kebijakan terkait dengan kegiatan masyarakat di bulan Ramadhan.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah itu diantaranya memberikan kelonggaran mengenai sholat tarawih berjamaah.

Dalam YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 23 Maret 2022, Jokowi selaku Presiden RI memberikan keterangan terkait hal tersebut.

“Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah sholat tarawih secara berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Jokowi.

Baca Juga: Tips Diet Cara Sehat Menurunkan Berat Badan, Waspadai Efek Yoyo

Hal ini tentunya menjadi kabar gembira untuk seluruh umat Muslim di Indonesia. Dengan adanya izin dari pemerintah, mereka dapat menjalankan ibadah sholat tarawih dengan khusu'.

Selain itu, Presiden Jokowi, juga mengeluarkan tentang kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang kini tidak perlu dikarantina. 

Hanya saja, harus melakukan tes usap PCR.

“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," jelasnya.

Baca Juga: Mimpi Menurut Ustaz Abdul Somad ada Tiga Jenis, Simak Juga Amalan Nabi Muhammad Sebelum Tidur

"Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan bahwa situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. 

Kepala Negara menyampaikan, tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta dapat melakukan mudik Lebaran.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.

Baca Juga: Sutradara “Squid Game” Bicara Tentang Musim Ke 2 dan Kembalinya Jung Ho Yeon Sebagai Sae Byeok

Sementara itu, bagi para pejabat dan pegawai pemerintah, kegiatan buka puasa bersama dan gelar griya (open house) masih dilarang.

Presiden pun kembali mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berharap tren yang makin membaik ini dapat terus dipertahankan.

“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak,” tandasnya.***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler