ZONA SURABAYA RAYA - Ibadah puasa di bulan Ramadhan tidak diwajibkan bagi ibu hamil, terutama jika terdapat kekhawatiran terhadap kesehatan, dan potensi menggangu kesehatan ibu dan janin kedepannya.
Namun, dr. Ahmad Fadli Busthomi, Sp.OG dari RSUD Provinsi NTB mengatakan, ibu hamil boleh melaksanakan puasa di bulan Ramadhan asalkan tidak ada keluhan mual dan muntah, serta tidak demam, lemas, atau pingsan.
"Jika tidak ada komplikasi saat hamil seperti Hipertensi, Diabetes, Gangguan Ginjal atau kelainan Jantung, ibu hamil juga dibolehkan melaksanakan puasa di bulan Ramadhan," kata dr. Fadli seperti di kutip ZonaSurabayaRaya.Com dari Youtube Chanel PPID RSUD PROVINSI NTB pada Jumat, 18 Maret 2022.
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan ini juga menyatakan, berdasarkan penelitian, berpuasa tidak berpengaruh terhadap berat bayi.
Bahkan ada sebuah jurnal yang merekomendasikan wanita hamil untuk tetap menjalankan puasa di bulan Ramadhan.
"Dari studi tidak ada efek buruk terhadap janin. Wanita berpuasa biasanya ingin merasakan semangat dengan meningkatkan keimanannya saat bulan Ramadhan," ujarnya
Puasa juga bisa memberi manfaat kepada ibu hamil, diantaranya untuk mengontrol berat badan kehamilan, memperbaiki metabolisme tubuh, serta mengurangi resiko diabetes.
"Selain itu, ikut berpuasa di bulan Ramadhan bisa meningkatkan ketenangan batin bagi ibu hamil, dan membantu terhindar dari morning sickness," katanya.
Baca Juga: Masih Ada Satu Tersangka Buron di Kasus Mafia Bola Liga 3, Ini Identitasnya