Punya Kekayaan Rp36,7 Miliar, Bupati Termuda di Kaltim ini Diduga Masih Korupsi, Kini Nasibnya di Tangan KPK

13 Januari 2022, 13:50 WIB
Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Termuda dari Penajam Paser Utara yang Ditangkap dalam OTT KPK. /instagram.com/@abdulgafurmasud/

ZONA SURABAYA RAYA- Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati termuda itu ditangkap bersama tujuh orang lainnya.

Penangkapan kepala daerah yang diduga maling uang rakyat (korupsi) ini ironis. Mengingat
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, memiliki kekayaan Rp36,7 miliar.

Namun KPK belum mengungkap detil dugaan korupsi apa yang diduga dilakukan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri hanya membenarkan lembaganya menangkap Bupati Abdul Gafur Mas'ud di DKI Jakarta.

Baca Juga: Datang ke Kantor Polisi, Pria ini Ngaku Bunuh Istrinya yang Bidan Desa dengan Cara Mencekik

"Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya," kata Ali Fikri dikutip ZonaSurabayaRaya.Com, Kamis 13 Januari 2022.

Namun, ia belum merinci siapa saja pihak-pihak yang juga ditangkap di Jakarta beserta bupati.

"Yang ada di Gedung KPK ini yang diamankan di Jakarta, ada sekitar tujuh orang yang diamankan di Jakarta," ungkap Ali.

Selain di Jakarta, tim KPK juga menangkap beberapa pihak di Kalimantan Timur.

"Selebihnya dan juga diamankan di Kalimantan Timur yang saat ini akan dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya kami melakukan pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur," kata dia.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan penangkapan Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

Baca Juga: Vaksin Booster Surabaya Sasar 80 Ribu Lansia, Jangan Lupa Cek Tiket Vaksin di PeduliLindungi, Begini Caranya

Sementara itu, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Bupati Abdul Gafur Mas'ud memiliki total kekayaan Rp36.725.376.075.

Sebagaimana pengumuman LHKPN dari laman https://elhkpn.kpk.go.id yang diakses Kamis, 13 Januari 2022, Abdul Gafur terakhir melaporkan kekayaannya pada 26 Februari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Penajam Paser Utara.

Dalam laporan itu, Abdul Gafur tercatat memiliki 10 tanah dan bangunan senilai Rp34.295.376.075 (Rp34,29 miliar) yang tersebar di Balikpapan dan Jakarta Barat.

Ia juga memiliki alat transportasi berupa tiga unit mobil dan satu unit motor senilai Rp509.000.000 (Rp509 juta) yang terdiri dari Ford Fiesta tahun 2011, Honda City tahun 2009, Honda CRV tahun 2008, dan Yamaha Mio Soul tahun 2007.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Kian Perkasa! 12 Laga Beruntun Tak Terkalahkan dan Cetak 35 Gol, PSM Korban Selanjutnya

Selain itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp1.375.000.000 (Rp1,375 miliar) serta kas dan setara kas senilai Rp546.000.000 (Rp546 juta).

Dengan demikian total keseluruhan harta kekayaan Bupati Abdul Gafur senilai Rp36.725.376.075 (Rp36,7 miliar). ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: LHKPN KPK Antara

Tags

Terkini

Terpopuler