Soal Minyak Goreng, Jokowi: Jamin Stabilitas Harga Dalam Negeri

3 Januari 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi minyak goreng /Portal Bandung Timur/heriyanto/

ZONA SURABAYA RAYA - Soal minyak goreng, Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah menjamin stabilitas harga.

 

Pernyataan soal harga minyak goreng tersebut disampaikan Jokowi di tengah meroketnya harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) di pasar ekspor.

 

"Soal minyak goreng, karena harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi, saya perintahkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," kata Jokowi di akun YouTube Sekretariat Presiden.

 

Jokowi menjelaskan, kestabilan harga minyak goreng tersebut kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan di dalam negeri.

 Baca Juga: PT PAL Siap Wujudkan Kapal Selam Whole Local Production Melalui PMN 2021

Karena, kebutuhan masyarakat adalah hal utama ketimbang pasar ekspor. Untuk itu, lanjut Jokowi, harga minyak goreng harus stabil dan tetap terjangkau oleh masyarakat.

 

"Jika perlu menteri perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar. Agar harga (minyak goreng) tetap terkendali," ujar Jokowi.

 

Melansir data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PHIPS), harga minyak goreng per kg di tingkat pedagang besar hingga pasar modern sudah menyentuh level Rp18.000.

 

Rinciannya, harga minyak goreng curah di tingkat pedagang besar di Jawa Timur pada 3 Januari 2022 berada di harga Rp18.350 per kg.

 Baca Juga: Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022, Gratis atau Berbayar?

Sementara itu, harga minyak goreng di tingkat pasar tradisional mencapai Rp19.450 dan Rp20.450 di tingkat pasar modern.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler