BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juni-Juli 2021, Begini Cara Cek Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

9 Juni 2021, 11:21 WIB
Ilustrasi Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) /Unsplash/Mufid Majnun

ZONA SURABAYA RAYA- Pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta memiliki kesempatan untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta. Bagi yang sudah mendaftar bisa mengecek secara online, apakah masih tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau tidak. Bagaimana caranya?

Informasi yang dihimpun Rabu, 9 Juni 2021, bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) tahun 2021 ini, Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) hanya mencairkan untuk pekerja yang sudah terdaftar pada program di tahun 2020.

Tetapi mereka baru menerima bantuan di gelombang satu dan belum mendapatkan bantuan gelombang dua. Sedang besarannya tetap Rp1,2 juta.

Sejak 2020, BLT subsidi gaji ini telah diberikan kepada 12.293.134 pekerja untuk penyaluran tahap pertama. Sedang tahap dua sebanyak 12.244.169 orang.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bangkalan Belum Aman, tapi Sudah Masuk Zona Oranye

Ini berarti akan ada 48.965 orang yang akan menerima BLT subsidi gaji 2021 sebagai kelanjutan dari program yang sama di tahun sebelumnya.

Apakah dari jumlah 48.965 itu termasuk Anda? Cek dulu BSU subsidi gaji karyawan di laman. kemnaker.go.id. Sebab rencananya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU ini akan ditransfer pada Juni atau Juli 2021 ini.

Sedang pencairan melalui bank swasta dan bank milik pemerintah. yang tergabung dalam Himpunan bank negara (himbara). Bank Himbara inj seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri

Sedang bank swasta seperti CIMB Niaga, Mayapada, OCBC NISP, BCW, dan lain-lain.

Baca Juga: Dibayar Rp5 Juta, Pria Paruh Baya Ini Nekat Bawa Sabu-Sabu 1,6 Kg dari Jakarta ke Surabaya

Lantas cara mengecek bagaimana? Buka saja website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id. Lalu ikuti langkah sebagai berikut:

1. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

2. Jika belum memiliki akun, klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk.

3. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password.

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor HP anda (pekerja yang sudah terdaftar)

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

7.Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

2. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah BSU atau BLT Subsidi Gaji yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Kisah Benteng Kuno di Pantai Kenjeran: Gadis-gadis Surabaya itu Diperkosa Bergiliran, Lalu Dipenggal Kepalanya

Jika nama Anda tidak ada, padahal sudah melakukan pendaftaran, bisa jadi hal itu ada data yang kurang benar atau tidak memenuhi syarat. Maka cek lagi syarat-syarat itu.

Sedang syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU ini adalah:

1. WNI

2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran

3. Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

4. Memiliki rekening aktif

5. Pekerja atau karyawan penerima upah

Baca Juga: Varian Baru Corona di Madura B1.1.7 dan B1.351, Pakar Epidemologi: Surabaya-Bangkalan Bahaya

Jika syarat-syarat di atas sudah memenuhi, maka cek rekening anda. Sebab rekening bank sebagai sarana pencairan syaratnya adalah.

1. Rekening masih aktif dan terdaftar di bank.

2. Rekening harus sesuai NIK

3. Rekening tidak dibekukan oleh bank. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler