Dibayar Rp5 Juta, Pria Paruh Baya Ini Nekat Bawa Sabu-Sabu 1,6 Kg dari Jakarta ke Surabaya

- 8 Juni 2021, 20:00 WIB
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo (tengah) menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari kurir berinisial MM saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Selasa, 8 Juni 2021.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo (tengah) menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari kurir berinisial MM saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Selasa, 8 Juni 2021. /ANTARA/

ZONA SURABAYA RAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram dari jaringan Ibu Kota (Jakarta) yang hendak dikirim ke Surabaya.

Kepala BNNP Jatim Brigadir Jenderal Polisi M. Aris Purnomo mengatakan, dari penggagalan tersebut petugas menangkap seorang kurir berinsial MM berusia 41 tahun yang sedang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Kota Pahlawan.

"MM ditangkap di halaman toko swalayan di Jalan RE Martadinata, Kabupaten Tuban pada Sabtu, 5 Juni 2021 saat hendak mengambil uang di ATM dengan menggunakan mobil hitam untuk selanjutnya melakukan pengiriman sabu-sabu," ujarnya, Selasa, 8 Juni 2021.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Pamer Pose Mesranya bareng Cowok Keren Ini, Warganet: Kawal terus sampai Sah

Saat melakukan penggeledahan, petugas BNNP Jatim menemukan barang bukti dua bungkus sabu-sabu yang dibungkus plastik dan dimasukkan dalam tas seberat 1.646 gram.

"Masing-masing bungkus sabu-sabu yang ditemukan mempunyai berat 1.025 gram dan 621 gram, atau totalnya ditotal, 1.646 gram," kata perwira tinggi Polri berpangkat bintang satu tersebut.

Sementara itu, kepada petugas, MM mengaku disuruh bosnya berinisial MW untuk mengantar sabu-sabu ke Surabaya.

Tersangka MM, kata da, mengenal MW sekitar sepekan lalu setelah dikenalkan temannya YY melalui telepon.

Baca Juga: Tinjau Penanganan COVID-19 Bangkalan - Surabaya di Suramadu, Menkes RI: Ini harus Bisa Selesai

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x