Permendikbud 30 Tahun 2021, Unair,: Sesuai dengan Motto

- 17 November 2021, 21:50 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /pixabay
ZONA SURABAYA RAYA - Terkait penerapan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unair mendukung.
 
Hal ini dijelaskan Rektor Unair Prof Mohammad Nasih bahwa Permendikbud sesuai dengan motto Unair, yaitu 'Excellence with Morality'. Upaya pencegahan dan penindakan kekerasan seksual di lingkungannya sudah lama diterapkan. 
 
"Kami mengedepankan moralitas dengan perspektif korban. Sebagai wujud dari komitmen penuh, Unair telah melakukan berbagai upaya, baik strategis maupun taktis," ujarnya tertulis, Rabu, 17 November 2021.
 
Kampusnya akan menerapkan pencegahan dini, pemberian bantuan, pendampingan, dan pemulihan korban kekerasan seksual dengan membentuk satuan tugas penanganan masalah mahasiswa di lingkungan kampus. 
 
 
"Ada Help Center (HC). Tahun 2021 kamu sudah menangani belasan kasus. Hasil penanganan dan investigasi satgas telah memberikan sanksi berupa pemberhentian dosen, tendik, dan juga mahasiswa," bebernya. 
 
Sejak tahun 2010, sambung Nasih, pihaknya telah membentuk Dewan Etik untuk memeriksa dan mengadili pelanggaran etika di lingkungan kampus, termasuk kekerasan seksual. 
 
"Saat ini, kami sedang menyiapkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual," ungkapnya. 
 
Pembentukan satgas itu sesuai amanah yang diwajibkan dalam Permendikbud-Ristek No. 30 Tahun 2021.
 
"Kami mentargetkan akhir bulan ini atau paling lambat akhir tahun 2021 SATGAS tersebut telah terbentuk dan melaksanakan tugasnya," imbuh dia.
 
Teekait Permendikbud yang sempat menjadi kontroversi, Nasih menyarankan klausul 'tanpa persetujuan' diganti menjadi 'tanpa hak' agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat. 
 
"Tidak ada salahnya dan dipastikan tidak akan mengubah substansi Peraturan Menteri tersebut bila kata itu diubah lebih bernuansa sebagai bahasa hukum/peraturan yang memiliki konsep sui generis," jelas Nasih.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x