ZONA SURABAYA RAYA - Kasus konten kontroversial yang melibatkan Samsudin terus bergulir, dengan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan Samsudin sebagai tersangka baru.
Dalam perkembangan terbaru, Samsudin terlihat mengenakan baju tahanan saat tiba di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa.
Bersama dengan penetapan status tersangka untuk Samsudin, Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim juga menetapkan dua tersangka baru terkait kasus 'konten tukar pasangan'.
Baca Juga: Tanpa Alas Kaki, Gus Samsudin Diperiksa 5 Jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim
Keduanya adalah seorang kameramen dengan inisial FB dan seorang editor dengan inisial FK.
Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka baru ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut motif di balik pembuatan konten tersebut.
Dia juga menyebut bahwa masih ada beberapa pihak lain yang akan diperiksa dalam kasus ini, termasuk pemeriksaan oleh ahli agama.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengungkapkan bahwa konten YouTube yang dihasilkan oleh Samsudin menghasilkan keuntungan sebesar Rp100 juta per bulan.
Namun, dia menekankan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut dan pihak berwenang sedang mendalami peran serta pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.