2 Tersangka Pemalsu Kontrak Fiktif Senilai Rp 11 Miliar, Diamankan Subdit Hardabangta Ditreskrimum Polda Jatim

- 19 April 2024, 12:30 WIB
2 Tersangka Pemalsu Kontrak Fiktif Senilai Rp 11 Miliar, Diamankan Subdit Hardabangta Ditreskrimum Polda Jatim 
2 Tersangka Pemalsu Kontrak Fiktif Senilai Rp 11 Miliar, Diamankan Subdit Hardabangta Ditreskrimum Polda Jatim  /Anto H

Sementara hubungan kedua tersangka bahwa tersangka DJW selaku pemegang saham menunjuk tersangka HH sebagai Direktur, jadi yang mengendalikan ini adalah tersangka DJW untuk mencari korban dan yang menjadi korban saat ini adalah PT DJM.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah