Dua Kasus Mafia Tanah di Banyuwangi dan Pamekasan, Menteri ATR/BPN AHY: Itu Rampok!

- 16 Maret 2024, 15:38 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, mengatakan mafia tanah harus diberantas karena itu perampokan, harus diberantas.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, mengatakan mafia tanah harus diberantas karena itu perampokan, harus diberantas. /ZONA SURABAYA RAYA / ANTO/

Dari peristiwa ini kerugian korban Devitli dan ahli waris dengan luas tanah 1.402 meter persegi.

Hadir dalam kegiatan ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, serta Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Pusat Brigjen Polisi Arif Rachman.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x