ZONA SURABAYA RAYA- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN), Hadi Tjahjanto, memastikan pemerintah tidak memungut biaya kepada korban lumpur Lapindo yang mengurus sertifikat tanahnya alias gratis.
Hal itu diungkapkan Hadi Tjahjanto saat menyerahkan 50 sertifikat tanah milik korban lumpur Lapindo di Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis 23 November 2023.
"Hampir 15 tahun mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanah karena bencana Lapindo. Semua sertifikat yang saya serahkan gratis," tandas Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto.
Sebagai informasi, korban lumpur Lapindo itu dulunya tinggal di Desa Renokenongo. Kini Reno Kenongo lenyap bagai ditelan bumi setelah disapu luapan lumpur Lapindo.
Mereka kemudian direlokasi ke Kedungsolo. Proses sertifikasi tanah milik korban lumpur Lapindo pun memakan waktu cukup panjang, karena harus melalui proses hukum.
Pasalnya, sejumlah lahan yang ditempati mereka merupakan tanah negara. Kementerian ATR-BPN pun hadir menyelesaikan sertifikasi tanah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kini ratusan warga korban lumpur Lapindo mulai riang gembira, karena mendapatkan sertifikat tanahnya. Apalagi, pengurusan sertifikat itu digratiskan.