ZONA SURABAYA RAYA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tulungagung menyatakan bahwa mereka masih membuka kemungkinan untuk berkoalisi pada Pilkada Tulungagung 2024 mendatang.
Hal itu meskipun memiliki kapasitas untuk mengusung calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati secara mandiri.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu dan Pengurus Partai Nasional (BSPN) DPC PDIP Tulungagung, Wiwik Triasmoro, menjelaskan bahwa partainya memiliki cukup kursi di DPRD setempat untuk memenuhi syarat undang-undang dalam mengusung calon, dengan kemungkinan memiliki 12 dari total 50 kursi.
Baca Juga: Kelelahan dan Sakit Serang Petugas Pemilu di Blitar dan Tulungagung, Ada yang Meninggal Dunia
Meskipun memiliki kesempatan untuk bertarung sendiri, PDIP Tulungagung tetap membuka pintu untuk berkoalisi dalam Pilkada mendatang.
Proses penentuan calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan melalui pendaftaran dan pengusulan nama oleh DPC PDIP.
Namun, keputusan akhir mengenai calon yang akan diusung akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang, KPU Kabupaten Tulungagung Rekomendasikan 3 TPU, Proses Berjalan Lancar
Wiwik menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mengadakan komunikasi dengan partai lain terkait Pilkada Tulungagung 2024.