ZONA SURABAYA RAYA - Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kembali bergerak untuk melanjutkan proses rekapitulasi suara setelah sempat tertunda.
Pada Senin kemarin, PPK di 17 kecamatan mulai melakukan rekapitulasi suara setelah kendala teknis sebelumnya teratasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Marwoto, menyatakan bahwa petugas PPK telah mulai melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara yang dilakukan pada tanggal 14 Februari lalu.
Proses ini menjadi krusial dalam menentukan hasil akhir pemilu di tingkat kecamatan.
"Kami memastikan bahwa pada hari ini, PPK di 17 kecamatan telah memulai rekapitulasi hasil pemilu," ujarnya kepada wartawan di Situbondo.
Marwoto menjelaskan bahwa rekapitulasi melibatkan hasil pemilihan presiden, wakil presiden, serta anggota legislatif di berbagai tingkatan.
Proses ini diperkirakan akan selesai dalam waktu tiga hari ke depan, dengan pemantauan langsung dari para saksi dan pengawas pemilu.