Rekapitulasi Suara Pemilu Situbondo Dimulai Setelah Tertunda: Proses dan Tantangan

- 20 Februari 2024, 15:30 WIB
ilustrasi suasana pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan oleh PPK
ilustrasi suasana pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan oleh PPK /Nandai Bengkulu

 

ZONA SURABAYA RAYA - Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kembali bergerak untuk melanjutkan proses rekapitulasi suara setelah sempat tertunda.

Pada Senin kemarin, PPK di 17 kecamatan mulai melakukan rekapitulasi suara setelah kendala teknis sebelumnya teratasi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Marwoto, menyatakan bahwa petugas PPK telah mulai melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara yang dilakukan pada tanggal 14 Februari lalu.

Baca Juga: Pj Bupati Magetan Sebut Proses Penghitungan Suara Pemilu 2024 Lancar, Hingga Pesan Tito Karnavian kepada Pers

Proses ini menjadi krusial dalam menentukan hasil akhir pemilu di tingkat kecamatan.

"Kami memastikan bahwa pada hari ini, PPK di 17 kecamatan telah memulai rekapitulasi hasil pemilu," ujarnya kepada wartawan di Situbondo.

Marwoto menjelaskan bahwa rekapitulasi melibatkan hasil pemilihan presiden, wakil presiden, serta anggota legislatif di berbagai tingkatan.

Proses ini diperkirakan akan selesai dalam waktu tiga hari ke depan, dengan pemantauan langsung dari para saksi dan pengawas pemilu.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x